Kamis, 12 Juli 2018

13. Enterprise Risk Management

Pengertian Enterprise Risk Management
Pada dasarnya konsep dari Enterprise Risk Management – Integrated Framework adalah mengembangkan konsep internal control yang bebas dari pengaruh dan semakin memfokuskan pada aspek manajemen risiko perusahaan.    Konsep ini tidak bermaksud untuk menggantikan kerangka kerja internal control yang ada melainkan menjadi suatu kesatuan.  Para manajer dapat memanfaatkan Enterprise Risk Management – Integrated Framework baik untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan internal control maupun untuk mendukung proses manajemen risiko.  Jadi harus dapat diantisipasi dan dikendalikan oleh para manajer adalah sampai seberapa jauh kemampun suatu entitas siap menghadapi dan menerima risiko dalam upaya penciptaan nilai (creative value).
Ketidak pastian yang kerap kali dihadapi para manajer dapat berupa risiko-risiko atau peluang-peluang yang dapat diperoleh melalui  suatu tindakan manajerial yang dapat menurunkan atau meningkatkan penciptaan nilai.  Melalui implementasi Enterprise Risk Management – Integrated Framework, manajer diharapkan mampu mengatasi secara efektif permasalahan ketidakpastian yang berkaitan dengan risiko maupun peluang-peluang yang dapat memberikan potensi peningkatan kapasitas pembentukan nilai.
Nilai (value) dikatakan maksimal bilamana manajer berhasil memformulasikan strategi dan tujuan untuk mengoptimalkan keseimbangan pertumbuhan antara pendapatan dan risiko, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber-sumber ekonomis dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan. Pada saat proses untuk menciptakan nilai tambah (added value) bagi pemangku kepentingan (stakeholder), perusahaan seringkali dihadapkan dengan berbagai ketidakpastian. Enterprise Risk Management (ERM) dapat membentu organisasi menangani ketidakpastian yang berupa resiko maupun kesempatan secara efektif yang meningkatkan kapasitas organisasi dalam membangun nilai bagi para pemangku kepentingan.
Menurut COSO ERP (2004) Enterprise Risk Management (ERM) adalah “suatu proses yang dipengaruhi oleh board of director, dan personel lain dari suatu organisasi, diterapkan dalam setting strategi, dan mencakup organisasi secara keseluruhan, didesain untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang mempengaruhi suatu organisasi, untuk memberikan jaminan yang cukup pantas berkaitan dengan pencapaian tujuan organisasi”. Dimana pengertian tersebut merupakan kumpulan pandangan mengenai risiko dari sudut pandang operasional maupun strategis dan merupakan proses yang mendukung pengurangan ketidakpastian serta mempromosikan eksploitasi peluang. Sedangkan menurut IIA (Institute of Internal Auditor) ERM merupakan pendekatan yang kuat dan terkoordinasi untuk menilai dan merespon seluruh risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan strategik dan finansial organisasi. Dan juga menurut ANZ (AUST/New Zealand Standard 4360 ) menyatakan bahwa  ERM adalah suatu budaya atau perilaku , proses, aktivitas yang mendorong  pencapaian tujuan dengan mengelola kejadian atau potensi kejadian yang akan mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Dimana dalam penerapannya ERP tersebut berfungsi untuk mendeskripsikan pendekatan untuk mengidentifikasi, menganalisa, bertanggung jawab, dan memonitor risiko ataupun peluang di dalam maupun di luar lingkungan yang dihadapi perusahaan.
Dalam dunia perbankan definisi dan penerapan ERM dapat berbeda antar bank, namun secara umum kerangka ERM di setiap bank yaitu budaya pengendalian dan pengawasan manajemen yang dibentuk dan didefinisikan secara jelas, dan juga adanya proses manajemen resiko yang sejalan dengan empat elemen lainnya dalam kerangka Basel Committee yaitu identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian.
Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Enterprise Risk Manajemen merupakan sebuah proses yang dipengaruhi oleh dewan entitas direksi, manajemen dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan strategi dan di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas dan mengelola resiko berada dalam risk appetite untuk memberikan jaminan mengenai pencapaian tujuan entitas.

2.4    Manfaat Enterprise Risk Management
1.    Peningkatan efektivitas organisasi
Penunjukan seorang Chief Risk Officer (CRO) dan pembentukan fungsi ERM memungkinkan adanya koordinasi dari atas ke bawah agar berbagai fungsi bekerja secara efisien. Dimana suatu tim yang terintegrasi bukan saja dapat menangani berbagai risiko, tetapi juga kertergantungan antar berbagai risiko.
2.    Pelaporan risiko yang lebih baik
Unit enterprise risk dapat menetapkan prioritas, tingkat dan isi laporan risiko yang harus disampaikan kepada manajemen senior dan direksi yang berupa perspektif perusahaan atas kerugian agregat, pengecualian kebijakan, risk incidents, eksposur penting dan indikator peringatan dini. Laporan ini dapat berbentuk panel risiko yang mencakup informasi tepat waktu dan ringkas mengenai risiko-risiko penting perusahaan. Tujuan pelaporan ERM pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi di seluruh organisasi.
3.    Perbaikan kinerja bisnis
ERM mendukung pengambilan keputusan penting perusahaan seperti pengalokasian modal, pengembangan dan penetapan harga produk serta merger dan akuisisi. Perbaikan yang dapat dicapai mencakup penurunan kerugian, volatilitas pendapatan yang lebih rendah, dan peningkatan nilai pemegang saham. Perbaikan itu adalah hasil dari pandangan portfolio atas semua risiko, mengelola hubungan antar risiko, modal dan profitabilitas dan merasionalisasikan strategi pemindahan risiko.
5.    Peningkatan Kapabilitas yang meliputi :
a.    Upaya mewujudkan kinerja atau performansi suatu entitas, target profitabilitas dan membantu melakukan tindakan preventif atas kemungkinan kerugian yang timbul dari penggunaan sember-suber ekonomis.
b.    Efektivitas pelaporan dan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi,
c.    Menghindari dan mencegah serta memelihara reputasi sntitas dan konsekuensi yang  terkait.

2.5    Komponen Enterprise Risk Management
Enterprise  Risk Management (ERM) adalah sebuah proses atau disiplin dengannya organisasi-organisasi di semua industri menaksir, mengendalikan, mengeksploitasi, membiayai, dan mengawasi risiko dari semua sumbernya dengan tujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) – Integrated Framework  2004  merupakan organisasi-organisasi praktisi akuntan dan auditor keuangan yang berpengaruh. COSO menyatakan bahwa ERM berhubungan dengan risiko dan peluang yang berpotensi mempengaruhi nilai, dan mendefinisikannya sebagai suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan direktur, manajemen, dan pihak lain, yang diaplikasikan dalam penentuan strategi perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin mempengaruhi perusahaan, dan mengelola risiko-risiko tersebut tetap berada pada selera risiko perusahaan, serta memberikan pemastian yang memadai bahwa tujuan perusahaan dapat dicapai. COSO bekerjasama dengan Pricewaterhouse Coopers memulai proyek untuk mengembangkan sebuah kerangka kerja manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas ERM yang disebut dengan COSO ERM – Integrated Framework 2004.
   Dalam kerangka manajemen risikonya, COSO ERM menuntut perusahaan untuk dapat menentukan terlebih dahulu sasaran perusahaannya, yang terdiri dari empat kategori yaitu:
1. Strategis: sasaran yang mendukung dan selaras dengan misi perusahaan.
2. Operasi: efektivitas dan efisiensi dari penggunaan sumber daya perusahaan.
3. Pelaporan: keterpercayaan dari pelaporan.
4. Pemenuhan: pemenuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Gambar: keterkaitan sasaran, komponen ERM, dan unit kerja perusahaan
ERM versi COSO terdiri dari 8 komponen yang saling terkait. Kedelapan komponen ini diturunkan dari bagaimana manajemen menjalankan perusahaan dan diintegrasikan dengan proses manajemen. Kedelapan komponen ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan, baik tujuan strategis, operasional, pelaporan keuangan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Komponen-komponen tersebut adalah:
1.    Lingkungan Internal (Internal Environment)
Lingkungan internal sangat menentukan warna dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Di dalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi manajemen risiko dan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan di mana kesemuanya tersebut berjalan.
2.    Penentuan Tujuan (Objective Setting)
Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu sebelum manajemen dapat menidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi pencapaian tujuan tersebut.  ERM memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan dan bahwa tujuan yang dipilih atau ditetapkan tersebut terkait dan mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.
3.    Identifikasi Kejadian (Event Identification)
Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara risiko dan peluang. Peluang dikembalikan (channeled back) kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.
4. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan bagaimana seharusnya risiko tersebut dikelola
 5. Respons Risiko (Risk Response)
Manajemen memilih respons risiko menghindar (avoiding), menerima (accepting), mengurangi (reducing), atau mengalihkan (sharing risk)  dan mengembangkan satu set kegiatan agar risiko tersebut sesuai dengan toleransi (risk tolerance) dan risk appetite.
6.    Kegiatan Pengendalian (Control Activities)
Kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif.
7.    Informasi dan komunikasi (Information and Communication)
Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya.
8.         Pengawasan (Monitoring)
Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu.  Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui eveluasi secara khusus,  atau dengan keduanya.
COSO ERM – Integrated Framework juga mendeskripsikan peran dan tanggung jawab dari unit-unit kerja perusahaan dalam penerapan manajemen risiko. Satu prinsip dasar yang ditanamkan COSO ERM adalah bahwa “Semua bagian di dalam perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap ERM”, yang artinya implementasi manajemen risiko harus mencakup entity-level, division, business unit, hingga subsidiary, dan mencakup seluruh seluruh sumber daya manusia di dalamnya. Walau begitu, terdapat pembagian peran dan tanggung jawab dalam penerapan ERM. Berikut adalah pembagian peran dan tanggung jawab yang dijelaskan COSO ERM:
a)    Board of Directors (BoD) memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pemantauan terhadap penerapan manajemen risiko, dengan turut memperhitungkan risk appetite dari entitas.
b)   Chief Executive Officer (CEO) memiliki tanggung jawab untuk memastikan berjalannya ERM yang efektif pada keseluruhan perusahaan.
c)    Manajer memiliki tanggung jawab dalam mendukung penerapan prinsip ERM perusahaan, memastikan pemenuhan ERM dengan risk appetite, dan mengelola risiko di ranah kewenangannya agar konsisten dengan risk tolerance yang dimilikinya.
d)   Risk officer, financial officer, dan internal audit memiliki peran kunci dalam mendukung efektivitas penerapan manajemen risiko perusahaan.
e)    Petugas operasional (atau biasa disebut risk coordinator) bertanggung jawab dalam menerapkan manajemen risiko perusahaan sejalan dengan prosedur dan kebijakan manajemen risiko perusahaan.
f)    Pihak eksternal (seperti pelanggan, kompetitor, otoritas, dan pihak yang berperan dalam value chain perusahaan) tidak memiliki tanggung jawab dalam memastikan efektivitas ERM dari entitas, tetapi pihak-pihak tersebut berperan penting dalam menyediakan informasi yang dapat mendukung efektivitas manajemen risiko.
    Referensi
http://arinidwi99.blogspot.com/2017/07/makalah-manajemen-risiko-risiko.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar